Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya

Sigit Danang Joyo disebut merupakan salah satu capim KPK yang sangat layak untuk diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi III. Pada uji publik seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019 yang dilakukan Komisi III DPR RI, Sigit menempati posisi ke-enam dan mendapatkan 19 suara dari Komisi III DPR.
Ketika mengikuti seleksi capim KPK di 2019 lalu, Sigit mengajukan usulan pembatasan dalam penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK. Dia mengatakan penerbitan SP3 harus dilakukan dengan sangat selektif.
Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.
Pria kelahiran 7 April 1976 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Ia telah berkarir di Kementrian Keuangan selama 22 tahun.
Sigit terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Februari 2023 dengan total harta kekayaannya sebesar Rp 3.599.889.331 (Rp 3,5 miliar).
Dalam tayangan podcast YouTube Hermanto Tanoko yang dirilis 15 Maret 2024, Sigit mengatakan dia lahir dan besar di Yogyakarta. Setelah menamatkan pendidikan SLTA, dia kuliah di Fakultas Hukum Hukum UGM.
Sigit bercerita saat mengikuti UMPTN untuk seleksi masuk UGM, pada akhirnya dia lolos dan mengambil di fakultas hukum UGM.
Saat berkuliah ia aktif di Senat Mahasiswa 1998, dia terlibat aktif di organisasi kampus, Sigit pun diminta menjadi koordinator Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Yogyakarta.
Sosok Sigit Danang Joyo dianggap layak menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas