Sigit-Hendro Tidak Melawan Densus
Investigasi Komnas HAM soal Penembakan Terduga Teroris
Rabu, 25 Mei 2011 – 07:41 WIB
JAKARTA - Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal peristiwa penembakan Sigit Qurdowi dan Hendro Junianto, dua terduga teroris di Sukoharjo, membawa hasil. Kesimpulannya, Komnas HAM menyebut dua orang itu tidak melawan saat hendak ditangkap oleh Densus 88.
"Kita simpulkan mereka ditembak secara sepihak dan berulang-ulang," ujar Komisioner untuk Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Johny Nelson Simanjuntak saat dihubungi dari Jakarta kemarin. Johny masih berada di Solo untuk memimpin tim investigasi.
Baca Juga:
Penembakan Sigit dan Hendro terjadi pada Sabtu 14 Mei 2011 dinihari. Keduanya sudah dimakamkan. Saat kejadian itu, warga bernama Nur Iman, pedagang angkringan ikut tewas tertembak. Menurut hasil penelusuran di lokasi kejadian, posisi Sigit dan Hendro mustahil untuk menembak Nur Iman yang saat itu di lokasi penggerebekan. Bahkan dia menduga, Nur Iman sengaja dihabisi untuk menghilangkan saksi atas penyergapan Densus saat itu.
Johny menjelaskan, kedua terduga teroris yang dianggap bertanggungjawab atas bom bunuh diri di Masjid Az-Zikra kompleks Mapolresta Cirebon itu diduga tersudut lantaran Densus menyergapnya di dua penjuru, dari arah Utara dan Barat Jalan Pelajar Pejuang, sehingga jelas bahwa situasi itu sudah dikondisikan.
JAKARTA - Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal peristiwa penembakan Sigit Qurdowi dan Hendro Junianto, dua terduga teroris
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad