Sigit-Hendro Tidak Melawan Densus
Investigasi Komnas HAM soal Penembakan Terduga Teroris
Rabu, 25 Mei 2011 – 07:41 WIB
Johny juga membantah" keterangan Mabes Polri yang menyatakan Nur Iman tewas akibat peluru nyasar para terduga teroris. Pihaknya juga meragukan jika Sigit dan Hendro membawa senjata api saat itu. "Nur Iman satu-satunya orang yang menyaksikan penembakan saat itu," kata Johny.
Di bagian lain, Mabes Polri menegaskan tindakan Densus 88 Antiteror menembak mati terduga teroris sudah sesuai prosedur. Bahkan prosedur semacam berlaku hampir di seluruh dunia. "Ini sudah sesuai dengan konvensi Jenewa, jadi sudah sesuai prosedur. Jenewa itu aturan universal di setiap negara,?ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kemarin.
Boy juga mengungkapkan alasan lain di balik aksi Densus 88 menebak mati terduga teroris. Menurut dia terorisme sudah masuk dalam kategori extra ordinary crime, organized crime, dan transnational crime. "Kalau kita lihat dari ancaman, bagaimana tingkat bahayanya kelompok ini. Dan ini kondisi yang tak bisa dianggap remeh dan kita mencari risiko yang terkecil," ungkapnya.
Lebih lanjut Boy menerangkan, teroris jika tidak ditindak dengan serius malah bisa menimbulkan korban lebih banyak baik dari pihak aparat ataupun warga sipil. "Kan mereka (teroris) rela mengorbankan nyawanya dan kita menghadapi orang-orang seperti itu, maka kondisi bisa berbalik, bisa jadi korbannya petugas atau masyarakat," katanya. (rdl)
JAKARTA - Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal peristiwa penembakan Sigit Qurdowi dan Hendro Junianto, dua terduga teroris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra