Sigid: Aturan Seleksi PPPK Menyulitkan Honorer, Passing Grade Tinggi, Afirmasinya Sedikit
Selasa, 15 Juni 2021 – 10:20 WIB
Presiden Jokowi juga seharusnya turun tangan karena masalah GTK honorer ini merupakan persoalan nasional yang harus segera dituntaskan.
"Apalagi GTKHNK 35+ lahir di era pemerintahan Pak Jokowi yang salah satunya akibat moratorium," tegas guru honorer di Kabupaten Kuningan itu.
Jika presiden mampu menerbitkan Keppres PNS bagi bidan PTT, lanjut Sigid, seharusnya GTKHNK 35+ dari sekolah-sekolah negeri semua jenjang bisa mendapatkan kebijakan yang sama, yakni diangkat menjadi PNS tanpa tes. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua GTKHNK35 Jabar Sigid Purwo Nugroho mengkritik juknis pengadaan PPPK guru yang dinilai menyulitkan honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?