Sihar Cs Resmi Dihukum 10 Tahun
Senin, 06 Mei 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman selama 10 tahun kepada enam anggota eksekutif komite (exco) PSSI. Hukuman tersebut diberikan karena keenam exco itu melakukan pemalsuan dokumen jelang pelaksaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret.
Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan menjelaskan, sebelum memberikan sanksi pihaknya melakukan penelitian terhadap dokumen yang dipalsukan. Selain itu, Komdis juga melakukan klarifikasi ke Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin.
"Setelah prosesnya berlangsung dengan baik, kami merapatkan bahwa tindakan 1 wakil ketua dan 5 anggota exco termasuk tingkah laku buruk," kata Hinca saat menggelar konferensi pers di Hotel Sultan Jakarta, Senin (6/5) malam.
Mereka yang dihukum adalah Farid Rahman (Wakil Ketua Umum), Bob Hippy, Tuti Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin.
JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman selama 10 tahun kepada enam anggota eksekutif komite (exco) PSSI. Hukuman tersebut diberikan
BERITA TERKAIT
- Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
- Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
- Cek Jadwal 5 Pertandingan Spesial NBA Christmas Day
- Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
- Lepas Satu Pemain Asing, Dewa United Siap Mendatangkan Pebasket dari NBA
- Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal