Sihar Cs Resmi Dihukum 10 Tahun
Senin, 06 Mei 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman selama 10 tahun kepada enam anggota eksekutif komite (exco) PSSI. Hukuman tersebut diberikan karena keenam exco itu melakukan pemalsuan dokumen jelang pelaksaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret.
Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan menjelaskan, sebelum memberikan sanksi pihaknya melakukan penelitian terhadap dokumen yang dipalsukan. Selain itu, Komdis juga melakukan klarifikasi ke Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin.
"Setelah prosesnya berlangsung dengan baik, kami merapatkan bahwa tindakan 1 wakil ketua dan 5 anggota exco termasuk tingkah laku buruk," kata Hinca saat menggelar konferensi pers di Hotel Sultan Jakarta, Senin (6/5) malam.
Mereka yang dihukum adalah Farid Rahman (Wakil Ketua Umum), Bob Hippy, Tuti Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin.
JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman selama 10 tahun kepada enam anggota eksekutif komite (exco) PSSI. Hukuman tersebut diberikan
BERITA TERKAIT
- Diadang Bonek, Pelatih Persebaya Minta Maaf
- Ditahan Persita, Persebaya Tak Bisa Menang di 5 Pertandingan
- Le’Bryan Nash Bawa Satria Muda Menang Lawan Hangtuah di Derbi Jakarta
- HT: Persebaya Vs Persita 0-1, Cek Live Streaming di Sini
- Undian Playoffs Liga Champions: Man City Vs Real Madrid
- Danai Sriwatcharamethakul Selangkah Lagi Menjadi Pelatih Anyar Jakarta Livin Mandiri