Sihar Cs Resmi Dihukum 10 Tahun
Senin, 06 Mei 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman selama 10 tahun kepada enam anggota eksekutif komite (exco) PSSI. Hukuman tersebut diberikan karena keenam exco itu melakukan pemalsuan dokumen jelang pelaksaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret.
Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan menjelaskan, sebelum memberikan sanksi pihaknya melakukan penelitian terhadap dokumen yang dipalsukan. Selain itu, Komdis juga melakukan klarifikasi ke Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin.
"Setelah prosesnya berlangsung dengan baik, kami merapatkan bahwa tindakan 1 wakil ketua dan 5 anggota exco termasuk tingkah laku buruk," kata Hinca saat menggelar konferensi pers di Hotel Sultan Jakarta, Senin (6/5) malam.
Mereka yang dihukum adalah Farid Rahman (Wakil Ketua Umum), Bob Hippy, Tuti Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin.
JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman selama 10 tahun kepada enam anggota eksekutif komite (exco) PSSI. Hukuman tersebut diberikan
BERITA TERKAIT
- Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
- Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
- Hasil Sprint MotoGP Barcelona: Target Pecco Bagnaia Tercapai
- Live Streaming Sprint MotoGP Barcelona: Cek Starting Grid, Rencana Pecco Berhasil
- Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
- Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez