Sikap Ambigu Ruki, Kemarin Serahkan Kasus BG, Hari Ini Menolak
jpnn.com - JAKARTA - Ada apa dengan Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki? Pertanyaan ini dilontarkan publik setelah purnawirawan polisi berpangkat Inspektur Jenderal menunjukkan sikap yang ambigu terhadap kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG)
Di dunia virtual, pertanyaan ini menyeruak. Adalah Taufik H Saropi yang mempertanyakan sikap Ruki.
"Plt KPK ikut tanda tangan petisi? Lupa konferensi pers kemarin?," kicau Taufi diakun twiternya beberapa saat yang lalu.
Senin (2/3), Ruki menggelar jumpa pers. Kepada wartawan ia mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat BG tidak lagi ditangani KPK tapi sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pelimpahan penanganan kasus BG didahului dengan pembicaraan antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Ia bahkan menyebut KPK sudah kalah.
"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3). [Lihat: Perkara Budi Gunawan Dilimpahkan, Ruki: KPK Kalah]
Tapi saat pegawai KPK menggelar aksi, Selasa (3/3), Ruki malah ikut barisan yang menolak. Ia juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan atas pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Dalam aksinya, ratusan pegawai KPK juga meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan praperadilan kasus BG. Termasuk mendesak pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ada apa dengan Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki? Pertanyaan ini dilontarkan publik setelah purnawirawan polisi berpangkat
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu