Sikap Asosiasi Pekerja Sumut Sudah Sepakat Jelang Hari Buruh
jpnn.com, MEDAN - Asosiasi buruh atau pekerja se-Sumatera Utara bersepakat tidak akan aksi turun ke jalan pada Hari Buruh, 1 Mei 2020. Sikap tersebut sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sumut dalam mengatasi pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
Ketua DPD FSPTI KSPSI Sumut C.P. Nainggolan di Medan, Jumat (24/4), mengatakan keputusan tidak turun ke jalan diambil buruh melihat kondisi COVID-19.
Khususnya, katanya, melihat upaya keras Pemprov Sumut mengatasi COVID -19 dengan segala dampaknya.
"Tidaklah tepat melakukan unjuk rasa dalam kondisi seperti ini. Oleh karena itu, atas bimbingan dan arahan yang disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, buruh menilai saat ini merupakan langkah yang tepat untuk bersama-sama melawan COVID-19 di Sumut," katanya.
Untuk mempertegas langkah buruh itu, para buruh dengan masing-masing serikat atau asosiasi membuat surat pernyataan dan menyerahkan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Gubernur Edy Rahmayadi mengapresiasi kebijakan para buruh dan serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2020.
"Dukungan para buruh dan semua masyarakat sangat diperlukan dalam upaya penangan COVID-19 di Sumut," katanya.
Tidak berkumpul, katanya, bermanfaat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sebagai pimpinan di Sumut, dia berjanji bertanggung jawab dalam permasalahan buruh yang terdampak COVID-19.
Asosiasi buruh atau pekerja se-Sumatera Utara menyatakan sikap terkait rencana aksi turun ke jalan pada Hari Buruh, 1 Mei 2020.
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Polisi Usut Penyebab Kematian Seorang Pekerja di IKN