Sikap Bawaslu Sudah Jelas, Kubu Prabowo Harap Tahu
Jumat, 17 Mei 2019 – 00:06 WIB
Ketika ada kecurangan yang disertai bukti di beberapa daerah, fakta itu akan digunakan sebagai pertimbangan pihak penyelenggara dalam memutuskan penghitungan suara.
BACA JUGA: MK: Kami Tidak Mungkin Memenangkan Pihak yang Seharusnya Kalah
’’Harus diadu di rekapitulasi dong. Kan sekarang ini lagi berlangsung,’’ papar pria kelahiran Medan tersebut. (lum/byu/c14/fat)
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, hadir atau tidaknya seorang saksi dalam proses rekapitulasi suara Pilpres dan Pemilu 2019 merupakan hak peserta pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air