Sikap Bawaslu Sudah Jelas, Kubu Prabowo Harap Tahu
Jumat, 17 Mei 2019 – 00:06 WIB

Ketua KPU Arief Budiman bersama anggota KPU menggelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2019, Jakarta, Jumat (10/5). Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketika ada kecurangan yang disertai bukti di beberapa daerah, fakta itu akan digunakan sebagai pertimbangan pihak penyelenggara dalam memutuskan penghitungan suara.
BACA JUGA: MK: Kami Tidak Mungkin Memenangkan Pihak yang Seharusnya Kalah
’’Harus diadu di rekapitulasi dong. Kan sekarang ini lagi berlangsung,’’ papar pria kelahiran Medan tersebut. (lum/byu/c14/fat)
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, hadir atau tidaknya seorang saksi dalam proses rekapitulasi suara Pilpres dan Pemilu 2019 merupakan hak peserta pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Pertemuan Prabowo dengan Megawati Memicu Beragam Spekulasi
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Konon, Partai Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo Bertemu Megawati