Sikap FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 terkait Penusukan Syekh Ali Jaber, Jihad!
jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) bersama dengan GNPF Ulama, hingga PA 212 mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait insiden penyerangan yang dialami Syekh Ali Jaber, saat safari dakwah di Lampung.
Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin membenarkan adanya pernyataan itu.
“Iya, benar dikeluarkan oleh FPI, GNPF Ulama, dan PA 212,” kata Novel, Rabu (16/9).
Dalam pernyataan sikap itu, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan imam masjid di Oku Sumsel dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung.
“Menginstruksikan kepada laskar, jawara, pendekar dan brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama serta tokoh istikamah dalam berjuang melawan kezaliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam,” bunyi pernyataan tersebut.
Kemudian, tiga ormas itu menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum kisas jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI.
“Mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid serta panitia tablig, agar jangan sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212,” lanjut bunyi pernyataan itu.
Terakhir, FPI, GNPF Ulama, PA 212 menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar, serta rongrongan neo PKI. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama merespons serius insiden penyerangan yang dialami Syekh Ali Jaber di Lampung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat