Sikap Fraksi Gerindra Berbeda, Tetapi Tidak Punya Daya
Rabu, 18 September 2019 – 07:19 WIB
"Berarti ada administratif pimpinan KPK untuk melakukan penyadapa. Ada surat menyurat, perizinan. Berarti bisa ditolak. Kalau ini ditolak berarti ini kan melamahkan KPK," tegas Desmond.
Sementara itu, lanjut Desmond, fraksinya mengusulkan komposisi paling idel dalam memilih anggota Dewan Pengawas, yakni 2 orang dipilih oleh presiden dan 2 orang oleh DPR. Satunya lagi ketua KPK selaku ex officio.
"Maunya Gerindra begitu. Ini lah yang kami catat hari ini. Kalau kami voting sudah kalah kami, sudah tujuh fraksi (mendukung), itu yang harus dipahami," tandas mantan aktivis reformasi itu. (fat/jpnn)
Secara umum, semua fraksi setuju dengan revisi UU KPK, kecuali Fraksi Gerindra, PKS dan Demokrat yang memberikan catatan terkait mekanisme pengisian Dewan Pengawas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- Dukung Sikap Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra: RUU PPRT Harus Segera Dibahas