Sikap Freeport Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah sudah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan klausul yang mirip kontrak karya (KK) kepada Freeport Indonesia.
Namun, jalan tengah tersebut ternyata tidak membuahkan hasil.
Freeport dikabarkan menolak menggunakan izin ekspor dan justru merumahkan pekerjanya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah sudah memberikan hak yang sama dengan kontrak karya di dalam IUPK Freeport.
Klausul tentang stabilitas investasi dan perpajakan itu berlaku selama masa transisi perundingan.
Namun, Freeport bersikukuh menolak IUPK dan menuntut tetap diberlakukan kontrak karya.
Jonan mengaku tidak habis pikir dengan sikap Freeport yang menolak rekomendasi ekspor konsentrat.
Padahal, izin ekspor yang diterbitkan pada 17 Februari 2017 tersebut telah sesuai dengan permintaan rekomendasi yang dilayangkan Freeport sehari sebelumnya.
Pemerintah sudah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan klausul yang mirip kontrak karya (KK) kepada Freeport Indonesia.
- Sepakat, Antam Beli Mayoritas Emas Produksi Freeport
- Dukung Proses Pemurnian, Linde Mulai Pasokan Gas Industri kepada Freeport
- MIND ID Buktikan Komitmen Hilirisasi, Smelter Freeport Indonesia di Gresik Resmi Produksi
- Dukung Pembangunan Masa Depan, MIND ID Pacu Realisasi Proyek Strategis
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Freeport Indonesia Masih Mendiskusikan Perpanjangan IUPK dan Smelter Fakfak