Sikap Freeport Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir
Senin, 20 Februari 2017 – 08:36 WIB

Ilustrasi Freeport. Foto: JPNN
Namun, dalam IUPK yang ditawarkan pemerintah pada 2017, Freeport diwajibkan melepas 51 persen sahamnya.
”Divestasi 51 persen saham merupakan aspirasi rakyat Indonesia,” tegasnya.
Soal rencana PTFI membawa persoalan divestasi ke arbitrase, Jonan menyebutnya sebagai hak perusahaan.
Pemerintah tidak berharap berhadapan secara hukum. (dee/dim/c7/noe)
Pemerintah sudah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan klausul yang mirip kontrak karya (KK) kepada Freeport Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dukung NZE, Grup MIND ID Tanam 126 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang 2024
- Dapat Suntikan Dana Segar dari Freeport, PSBS Biak Termotivasi Tingkatkan Performa
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Wujudkan Hilirisasi Terintegrasi, MIND ID Lakukan Pengiriman Perdana Emas Freeport ke PT Antam
- Sepakat, Antam Beli Mayoritas Emas Produksi Freeport