Sikap Golkar Masih Mendua
Senin, 16 Desember 2013 – 05:44 WIB
Dia menilai, dalam posisi saat ini, kepastian untuk mengetok pengesahan RUU pilkada sulit diprediksi. Berdasar pengalaman, sejumlah RUU terkait dengan kepala daerah, misalnya RUU keistimewaan Jogjakarta, molor bahkan hingga dua periode keberlangsungan DPR. Nurul memperkirakan, masa pemilu yang semakin dekat juga akan mengganggu konsentrasi penuntasan RUU pilkada. "Bisa saja ini molor setelah pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie juga menyatakan, opsi pemilihan kepala daerah memang harus dibuka seluas-luasnya kepada publik. Di satu sisi, ada kebebasan dan hak untuk bisa memilih dan dipilih. Namun, jika melihat banyaknya biaya yang diperlukan, akan lebih baik jika dana itu dirasakan langsung oleh rakyat. "Kalau posisi bupati dan wali kota, kan jelas. Karena itu, kita serahkan saja kepada fraksi," tegasnya. (bay/c5/fat)
JAKARTA - Fraksi Partai Golongan Karya menjadi salah satu penolak usul pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun, sikap tersebut, tampaknya, masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan