Sikap Hanura Paling Menentukan
Jumat, 24 Juni 2011 – 03:29 WIB
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang akan dibacakan pagi ini (24/6), sangat ditentukan penilaian majelis hakim terhadap sikap DPP Hanura. Jika majelis hakim menyatakan Hanura mengusung pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit seperti diklaim KPU Tapteng, maka MK akan memutuskan pemilukada ulang yang mengikutkan pasangan Albiner-Steven. "Dengan demikian, saya sangat-sangat yakin MK akan akan memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta di persidangan. Hanura konsisten sampai harus hadir di persidangan untuk menyatakan sikapnya di hadapan majelis hakim MK," beber Tomson Situmeang kepada JPN di Jakarta, kemarin (23/6).
Sebaliknya, jika hakim MK menyatakan Hanura memang mengusung pasangan Bonaran Situmenang-Sukran Tanjung (Bosur), maka MK bakal menyatakan Albiner-Steven tidak memenuhi syarat dukungan, yang berarti kemenangan Bosur sudah sah.
Baca Juga:
Kuasa hukum Bosur, Tomson Situmeang, sangat yakin MK akan memutuskan kemenangan bagi kliennya itu. Dasar keyakinannya, sikap DPP Hanura sudah jelas dan tegas mengusung pencalonan Bosur. Sikap jelas DPP Hanura ini, katanya, ditunjukkan dengan kehadiran Ketua DPP Hanura, Djafar Badjeber di persidangan yang menegaskan bahwa Hanura hanya mengusung Bosur.
Baca Juga:
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang akan dibacakan pagi ini (24/6), sangat ditentukan
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman