Sikap Hanura Paling Menentukan
Jumat, 24 Juni 2011 – 03:29 WIB
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang akan dibacakan pagi ini (24/6), sangat ditentukan penilaian majelis hakim terhadap sikap DPP Hanura. Jika majelis hakim menyatakan Hanura mengusung pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit seperti diklaim KPU Tapteng, maka MK akan memutuskan pemilukada ulang yang mengikutkan pasangan Albiner-Steven. "Dengan demikian, saya sangat-sangat yakin MK akan akan memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta di persidangan. Hanura konsisten sampai harus hadir di persidangan untuk menyatakan sikapnya di hadapan majelis hakim MK," beber Tomson Situmeang kepada JPN di Jakarta, kemarin (23/6).
Sebaliknya, jika hakim MK menyatakan Hanura memang mengusung pasangan Bonaran Situmenang-Sukran Tanjung (Bosur), maka MK bakal menyatakan Albiner-Steven tidak memenuhi syarat dukungan, yang berarti kemenangan Bosur sudah sah.
Baca Juga:
Kuasa hukum Bosur, Tomson Situmeang, sangat yakin MK akan memutuskan kemenangan bagi kliennya itu. Dasar keyakinannya, sikap DPP Hanura sudah jelas dan tegas mengusung pencalonan Bosur. Sikap jelas DPP Hanura ini, katanya, ditunjukkan dengan kehadiran Ketua DPP Hanura, Djafar Badjeber di persidangan yang menegaskan bahwa Hanura hanya mengusung Bosur.
Baca Juga:
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang akan dibacakan pagi ini (24/6), sangat ditentukan
BERITA TERKAIT
- Survei LSI Pilkada Jateng, Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi dan Kaesang Bersaing
- Muncul Nama Buya Zul Elfian dalam Bursa Pilgub Sumbar, Ini Analisis Pengamat
- Prioritaskan Pilkada Tingkat Kabupaten/Kota, PDIP Bakal Gelar Pelatihan Tim Kampanye
- Iswara Golkar: Kang Emil Mampu Bawa Efek Ekor Jas Jika Jadi Cagub Jabar
- Bicarakan Pilkada, Pimpinan Partai Perindo Menyambangi DPP PKS
- Sekjen PBB Minta Restu Ulama Kharismatik Kiai Muhammad