Sikap Irjen Ferdy Sambo Kasus Oknum Polisi Menembak Anggota TNI AD, Tak Ada Ampun!
Kamis, 25 Februari 2021 – 14:33 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan oknum polisi menembak mati anggota TNI AD bakal dipecat. Ilustrasi Foto: ANTARA/ HO-Polri
Korban meninggal lainnya adalah FSS dan M, yang merupakan pegawai kafe. Sementara korban luka adalah H.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan dari tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," kata Fadil. (cuy/jpnn)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberikan penjelasan kasus oknum polisi Bripda CS yang menembak anggota TNI AD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara