Sikap Irman soal Farhan Dipertanyakan
Dituding Ikut Tanda Tangani Hasil Pemilihan
Selasa, 06 Oktober 2009 – 01:06 WIB
Soal tanda tangan dalam bentuk persetujuan dalam sidang MPR, Irman menyarankan agar hal itu dibuktikan lagi . "Jangan dengar kata orang, saya kan selalu ada disini," imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara itu terkait posisi Ahmad Farhan Hamid, paripurna DPD merekomendasikan agar Badan Kehormatan (BK) DPD memeriksa wakil rakyat dari NAngroe Aeh Darussalam itu. "Kita bentuk dulu Badan Kehormatan dan selanjutknya BK yang akan bekerja," kata Irman Gusman.
Sedangkan Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengatakan, BK setelah terpilih akan mengadendakan Farhan dipanggil untuk mempertanyakan soal pemilihan ketua MPR. "Kita harus setujui dulu, bahwa sampai saat ini kita belum memiliki wakil di MPR, kalo sepakat ketuk palu dan agenda BK yang pertama harus memanggil La Ode Ida," katanya. Persoalan pelanggaran hukum, kata La Ode Ida harus melalu kajian yang dilakukan oleh tim yang akan dibentuk DPD.
Dalam paripurna itu, sebagian anggota DPD sempat mengusulkan pemboikotan atas pelantikan SBY-Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Boikot itu dimaksudkan sebagau bentuk kekecewaan atas terpilihnya Ahmad Farhan Hamid di kursi pimpinan MPR yang tidak melalui seleksi internal di DPD.
JAKARTA - Ketua DPD, Irman Gusman dicurigai dalam skenario terpilihnya Ahmad Farhan Hamid sebagai Wakil Ketua MPR perwakilan unsur DPD. Anggota DPD
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU