Sikap Kejagung Picu Hak Angket Century

Sikap Kejagung Picu Hak Angket Century
Sikap Kejagung Picu Hak Angket Century
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai sikap Kejaksaan Agung terhadap kasus bail out Bank Century yang terlalu dini mengeluarkan pernyataan tidak ada masalah, telah memicu terjadinya usulan penggunaan hak angket DPR yang diinisiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan.

“Pernyataan itu punya andil besar sebagai pemicu munculnya wacana hak angket. Kita semua kaget, audit investigasi BPK belum selesai, koq dari Kejagung keluar pernyataan tidak ada masalah dengan kucuran dana tersebut. Ini salah satu reaksi dari anggota-anggota DPR yang merasa tersinggung dengan pernyataan Jampidsus Marwan Effendi,” ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

Fakta yang terjadi saat ini, lanjutnya, banyak anggota dewan yakin ada masalah di Bank Century. Apalagi, BPK di bawah pimpinan Anwar Nasution pernah menyampaikan hasil audit sementara yang menemukan adanya indikasi pidana, sehingga diputuskan dilakukan audit investigasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Anas Urbaningrum mengungkapkan, pihaknya tidak akan menghalangi jika fraksi-fraksi lain menjadi inisiator penggunaan hak angket Century. Namun, FPD tetap memutuskan akan menunggu hasil akhir audit investigasi BPK sebelum menetapkan kebijakan. “Audit BPK itu kan permintaan DPR dan KPK. Tentunya anggota dewan bisa bersabar dalam menunggu hasilnya,” ujar Anas.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai sikap Kejaksaan Agung terhadap kasus bail out Bank Century yang terlalu dini mengeluarkan pernyataan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News