Sikap Kemendikbudristek dan DPR RI soal Sekolah Tatap Muka Setali Tiga Uang
Hetifah mengungkapkan peran DPR RI dalam upaya mewujudkan pembelajaran optimal di masa pandemi dengan PTM terbatas yang aman dan nyaman.
“Kami mendorong satuan pendidikan di daerah yang belum memahami peraturan ini (SKB 4 Menteri) secara menyeluruh untuk semakin dipelajari dan daftar periksa terus dipenuhi agar ketika PTM terbatas orang tua tenang, anak-anak nyaman, dan terhindar dari klaster sekolah,” ucapnya.
Hetifah menuturkan DPR RI telah mengajak semua para pemangku kepentingan yang harus ikut serta menyukseskan PTM terbatas di wilayah level 1-3. PTM terbatas bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristek, tetapi kementerian dan lembaga lain juga harus turun tangan. Misalnya, Kemenkominfo dan Kemendagri juga, sehingga Pemda bisa tahu strategi apa yang harus dilakukan.
"Di daerah juga, tidak hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan tetapi juga misalnya Dinas Kesehatan terkait vaksinasi dan Dinas Perhubungan terkait transportasi siswa," ungkap Hetifah. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemendikbudristek terus mendorong pemda memberlakukan sekolah tatap muka dan kebijakan ini didukung penuh DPR RI
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement