Sikap Kemenpora Setelah BOPI dan BSANK Dibubarkan
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mendukung penuh peraturan presiden (Perpres) Nomor 112/2020 tentang pembubaran beberapa badan atau lembaga.
Dua lembaga yang terkait dengan Kemenpora ialah Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) serta Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Menurut menteri yang berasal dari Partai Golkar itu, Kemenpora siap menerima dan menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo sesuai dengan yang tertuang di Perpres tersebut.
"Perpres menjelaskan, tugas yang selama ini dijalankan kedua lembaga itu akan dikembalikan ke kementerian terkait, yakni Kemenpora. Kami sudah rapat pimpinan tadi membahas hal ini dan segera kami umumkan kejelasan dua lembaga itu," kata Menpora.
Amali menuturkan, ada beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti terkait keluarnya Perpres itu.
Hanya, sebelum lebih jauh melangkah, dia ingin mengucapkan terima kasih terlebih dulu kepada mereka yang telah mengurus BSANK dan BOPI selama ini.
"Kami berterima kasih kepada BSANK dan BOPI yang sudah kerja keras dan memberikan kontribusi untuk olahraga di tanah air," ungkap pria bergelar doktor tersebut.
Selanjutnya, Menpora juga harus melihat dan memastikan kesiapan dari jajarannya di Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut.
Kemenpora langsung bergerak untuk menyiapkan langkah setelah dua lembaga yang berada di bawah kendalinya dibubarkan melalui Perpres 112/2020.
- Indonesia Siap Jadi Penyelenggara FIBA 3x3 Challengger and Woman Series World Tour 2025
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Kemenpora Pastikan Pembangunan Kepemudaan Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022
- Presiden Prabowo Titip Pesan Lewat Menko PMK saat Peringatan Hari Sumpah Pemuda di TMII
- Kemenpora Berikan Penghargaan di Malam Puncak Hari Sumpah Pemuda ke-96, Ini Daftarnya