Sikap KPK yang Belum Menuntaskan Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung Dipertanyakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan rasuah Bantuan Keuangan Khusus Bidang Insfratruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung. Dalam persidangan, terdapat tiga nama kepala daerah di Jawa Timur yang terlibat.
Mereka ialah Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jatim Periode 2019-2024), Soekarwo (Gubernur Jatim), dan juga Saifullah Yusuf (Wagub Jatim).
Direktur Eksekutif Government Againt Corruption & Discrimination Andar M Situmorang mempertanyakan kelanjutan keterlibatan ketiga tokoh besar di Jatim tersebut.
“Jelas pada fakta persidangan, Jaksa KPK menyebutkan bahwa aliran dana masuk ke Gus Ipul Rp2,5 milyar dan Khofifah Rp2,5 milyar,” kata Andar beberapa waktu lalu.
Adapun kasus tersebut bergulir ketika Gus Ipul menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jatim.
“Kalau sekarang Gus Ipul menjabat sebagai Sekjend PBNU. Kasus tersebut saat ia menjabat sebagai Wagub Jatim,” pungkasnya.
Diketahui, nama Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul masuk list penerima aliran fee dugaan korupsi BKKBI Kabupaten Tulungagung.
Hal tersebut terkuak saat JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang menghadirkan mantan Gubernur Jatim, Soekarwo alias Pakde Karwo sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan, Rabu (29/3).
Dalam persidangan, terdapat tiga nama kepala daerah di Jawa Timur yang terlibat.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK