Sikap KPK yang Belum Menuntaskan Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung Dipertanyakan
Mayoritas aliran mahar fee yang diraup Budi Setiawan ke Soekarwo melalui Karsali dan Sugeng serta Bappeda.
Besarannya bervariasi, mulai Rp200 juta, Rp300 juta, Rp750 juta, Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar. Sedangkan aliran fee ke Gus Ipul yang saat ini juga menjabat Wali Kota Pasuruan disalurkan lewat Adc Satria, Sugeng dan Kaban.
Jumlah rata-rata Rp1 miliar dan ada yang Rp750 juta. Secara rinci, dalam list berjudul Pilkada Bappeda Jilid II tersebut, tertera ada aliran ratusan juta hingga miliaran rupiah kepada Gus Ipul.
Misalnya pada 11 Juni 2013 ada aliran Rp 100 juta untuk Wagub yang dipakai buat Lembaga Survei Indonesia. Di tanggal yang sama, ada juga aliran ke Wagub Rp150 juta untuk NNU Malang.
Lalu pada 5 Juli 2013, kembali ada aliran untuk Wagub melalui Wagub sendiri di kantor BPKAD sebesar Rp1,5 miliar. Kemudian untuk Wagub lagi melalu Adc Satria dan Sugeng di kantor Gubernur Rp1 miliar pada 10 Juli 2013. Sehari kemudian Wagub kembali menerima Rp1 miliar lewat Adc Satria.
Sementara itu, Soekarwo dalam kesaksiannya menyampaikan, dirinya baru tahu ada mahar fee BKKBI Pemprov Jatim 7,5 persen masuk ke pejabat Pemprov Jatim setelah Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2018 yang kemudian berkembang ke Budi Setiawan.
Saat dicecar JPU KPK ada fee BKKBI yang diberikan pejabat Pemkab Tulungagung kepada Budi Setiawan mengalir ke Karsali, ajudan Pakde Karwo, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres RI itu menyatakan tak tahu.
“Saya tidak pernah tahu dan Karsali tidak pernah melapor,” terangnya.
Dalam persidangan, terdapat tiga nama kepala daerah di Jawa Timur yang terlibat.
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Satpol PP Lampung Selatan
- KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi
- Penjelasan KPK Soal Kehadiran Kaesang bin Jokowi Setelah Ramai Isu Gratifikasi
- Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
- KPK Nilai Klarifikasi Kaesang Baik untuk Semua Pihak