Sikap KPU Tunggu Pleno
Rabu, 28 November 2012 – 06:40 WIB
Pleno itu nanti menghadirkan Bawaslu untuk membahas opsi-opsi yang bisa dilaksanakan dalam putusan DKPP. "Rapat bersama Bawaslu dilakukan agar ada persamaan persepsi," ucapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, ditemui setelah sidang, Ketua Umum PKNU Choirul Anam menilai, putusan DKPP saat ini adalah yang paling bagus. Dengan putusan itu, DKPP tetap mempertimbangkan tahap-tahap pemilu yang harus berjalan, namun hak konstitusional parpol juga diakui. "KPU memang tidak kena apa-apa karena kesekjenan yang bermasalah," kata Anam.
Ke depan, kata Anam, KPU harus mandiri. KPU tak boleh menjadi boneka dari pihak-pihak lain. Dengan adanya keputusan untuk dilakukan verifikasi faktual, mau tidak mau jajaran PKNU di daerah harus siap. "Guncangan kemarin memang bikin shock semua," jelasnya.
Anam berharap, KPU ke depan mulai transparan dalam menjalankan setiap tahap. "Bukan zamannya lagi serba tertutup," tegasnya. Keputusan DKPP seharusnya menjadi bahan pelajaran KPU untuk menjalankan tahap pemilu lebih baik. "Meski tidak diberi sanksi, sudah ada peringatan dan peringatannya keras," paparnya.
JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Malik siap melaksanakan putusan DKPP yang menganulir pencoretan 18 parpol yang gugur dalam verifikasi administrasi.
BERITA TERKAIT
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto
- Rektor UNUGIRI Nilai Wahono Punya Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang di Pilbup Bojonegoro