Sikap Kritis Ganjar Bikin Setya Novanto Gusar, Nih Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Surat dakwaan terhadap Setya Novanto dalam perkara e-KTP yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (13/12) mengungkap kegerahan ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 itu terhadap Ganjar Pranowo. Sebab, Ganjar saat menjadi wakil ketua Komisi II DPR 2009-2014 bersikap galak pada program e-KTP.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanuddin saat membacakan surat dakwaan atas Novanto mengatakan, Ganjar merupakan anggota DPR yang paling aktif dalam mengkritisi program e-KTP 2010-2011 yang kala itu diusulkan Kementerian Dalam Negeri.
"Bahwa karena selama proses pembahasan penganggaran proyek KTP elektronik Ganjar Pranowo selaku wakil ketua Komisi II DPR RI banyak mengkritisi mengenai usualan atau konsep yang diajukan oleh pemerintah,“ ujar JPU mengutip surat dakwaan.
Selanjutnya, Novanto pun merasa perlu menemui Ganjar. Hingga akhirnya sekitar kurun waktu 2010-2011, Novanto bertemu Ganjar di lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Novanto yang kala itu masih menjadi bendahara umum Golkar meminta Ganjar tak galak pada program e-KTP. Sebab, kata JPU mengutip omongan Novanto, pembahasan program e-KTP sudah beres.
“Gimana Mas Ganjar, soal e-KTP itu sudah beres. Jangan galak-galak ya,” kata Jaksa Burhanudin menirukan ucapan Novanto sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan.
Namun, Ganjar tak terlalu menggubris permintaan Novanto. “Ganjar Pranowo menanggapinya dengan mengatakan, 'oh gitu ya... Saya ga ada urusan’,” sambung JPU.
Sebelumnya, Ganjar pada Maret lalu pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada persidangan untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiarto. Kala itu, majelis hakim bertanya ke Ganjar tentang sikap galak politikus PDIP tersebut soal proyek e-KTP.
Surat dakwaan terhadap Setya Novanto dalam perkara e-KTP mengungkap kegerahan ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 itu terhadap Ganjar Pranowo.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo