Sikap Legislator Revisi UU KPK Ini, Rugikan Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, langkah 45 anggota DPR yang menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlihatkan surutnya langkah para anggota dewan tersebut pada upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
"Satu tahun duduk di parlemen, komitmen 45 anggota DPR tersebut terhadap pemberantasan korupsi ternyata surut. Harapan rakyat akan adanya perbaikan pemerintahan yang lebih bersih bebas korupsi, ternyata justru mundur ke belakang dengan adanya gerakan pelemahan KPK ini," ujar Masykurudin, Jumat (9/10).
Masykurudin sangat menyayangkan hal ini, karena ke 45 anggota dewan tersebut paling tidak dipercaya 2.624.870 pemilih yang mencoblos mereka pada pemilu lalu, untuk membawa perubahan lebih baik bagi Indonesia ke depan.
Karena itu tidak heran pengingkaran terhadap komitmen pemberantasan korupsi yang diperlihatkan para anggota dewan tersebut, kata Masykurudin, akan berdampak pada sejumlah aspek. Termasuk dalam pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada 9 Desember mendatang.
"Apabila mendasarkan pada representasi dari 45 anggota DPR ini, maka terdapat 47 kabupaten/kota dari daerah pemilihan mereka masing-masing yang sedang melaksanakan Pilkada serentak," ujarnya.
Pengingkaran kata Masykurudin, akan berpengaruh langsung terhadap elektabilitas partai politik di daerah Pilkada dan kerugian besar bagi partai politik yang tidak dapat mengendalikan sikap anggotanya, lebih-lebih karena mengkhianati pemilihnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, langkah 45 anggota DPR yang menandatangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta