Sikap Lion Air Dinilai Bisa Picu Konsumen Lakukan Boikot
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan kepada Lion Air. Di mana, Kemenhub membekukan sementara izin ground handling Lion Group di Bandara Soekarno Hatta, karena salah menurunkan penumpang ke terminal domestik pada 10 Mei lalu.
"Kami mengapresiasi, walau sanksi itu masih terlalu ringan. Sebab sanksi yang dijatuhkan Kemenhub hanya beraifat teknis dan kasuistik. Seharusnya sanksi itu berdimensi akumulatif, karena terbukti pelanggaran demi pelanggaran dilakukan Lion Air, beberapa tahun terakhir ini," ucap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (20/5).
Sanksi tersebut, sambung Tulus, seharusnya menjadi momen bagi Lion untuk memperbaiki kinerjanya untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen.
"Bukan malah melakukan perlawanan hukum, yang justru akan menjadi kampanye negatif bagi konsumen. Sikap Lion semacam itu justru akan menjadi pemicu bagi konsumen untuk memboikot Lion," tandas Tulus.(chi/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan kepada Lion Air. Di mana, Kemenhub
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal