Sikap Mahfud MD soal Polemik Penghapusan Honorer, Pegawai Non-ASN Perlu Tahu
Sabtu, 25 Juni 2022 – 04:55 WIB
MenPAN-RB ad interim Mahfud MD memberikan pandangannya soal polemik penghapusan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini di antaranya kata Mahfud adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.
Skema ini, lanjutnya, dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kepastian penghasilan.
"Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan peundang-undangan sebelum batas waktu 28 November 2023," ungkap Mahfud, dalam rakor yang dihadiri perwakilan dari sekda provinsi, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). (esy/jpnn)
MenPAN-RB ad interim Mahfud MD memberikan pandangannya soal polemik penghapusan honorer, pegawai non-ASN perlu tahu
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK