Sikap Menag jadi Rujukan Polri
Jumat, 25 Mei 2012 – 07:42 WIB

Lady Gaga. Foto: www.celebritywallpaper.co
JAKARTA - Para penggemar Lady Gaga terancam tak bisa bertemu sang Mother Monster. Konser diva Amerika Serikat (AS) itu terancam batal. Kendati izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah aman, Mabes Polri menegaskan bahwa penyelenggaraan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Agama. Izin tersebut tak bisa ditawar lagi. Boy juga enggan menanggapi spekulasi terkait pemindahan lokasi konser. Menurut dia, kendati lokasi dipindah pun, izin konser superstar bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta itu masih bermasalah. "Kalau relokasi belum bisa dikomentari. Realitasnya, proses kelengkapan formal izin keramaian belum dipenuhi sampai hari ini," katanya.
"Izin itu satu kesatuan. Tidak ada izin dari sejumlah pihak membuat pihak yang lain dianggap tidak perlu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (24/5).
Baca Juga:
Boy mengakui, pihak penyelenggara konser Born This Way Ball itu sudah mengantongi sejumlah administrasi perizinan. Di antaranya dari Ditjen Imigrasi, Kemenakertrans, tempat penyelenggara, dan dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Namun, itu masih belum cukup karena Kemenag belum memberi lampu hijau.
Baca Juga:
JAKARTA - Para penggemar Lady Gaga terancam tak bisa bertemu sang Mother Monster. Konser diva Amerika Serikat (AS) itu terancam batal. Kendati izin
BERITA TERKAIT
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi