Sikap Menpora Amali Saat Kepala Daerah Usulkan Pembangunan Sarana Olahraga
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali beberapa kali ditemui dan menerima audiensi dari kepala daerah.
Beberapa di antaranya mengajukan bantuan dan dukungan untuk pembangunan sarana olahraga di daerahnya.
Beberapa hari yang lalu sempat datang Wali Kota Banjarbaru, lantas Bupati Minahasa Utara juga menghadap dengan menyampaikan tujuan yang sama.
Sikap Menpora Amali tetap sama dengan sebelumnya. Saat menerima dua kepala daerah itu, Menpora menyampaikan bahwa wewenang pembangunan sarana dan prasarana olahraga itu tidak berada di tangan kementerian yang dipimpinnya.
Terkait usulan pembangunan stadion dan fasilitas olaharga, Menpora Amali menjelaskan bahwa di kementerian yang dia pimpin hanya memiliki kewenangan rekomendasi dan tidak memiliki kewenangan dalam hal pembangunan.
Menurutnya, seluruh pembangunan infrastruktur menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kalau ada pengajuan-pengajuan seperti itu (pembangunan sarana olahraga, stadion dan lainnya, red), kami rekomendasikan ke KemenPUPR," katanya.
Namun demikian, untuk kelayakan dan standar dari fasilitas olahraga, Kemenpora memiliki keasistenan deputi yang mengurusinya.
Soal bantuan dan permohonan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di daerah, bukan tugas Kemenpora.
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Kemenpora Apresiasi Program Kawani Academy Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Pemuda
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024
- UFC Fight Night Siap Digelar di Indonesia Arena Tahun Depan, Catat Waktunya!
- Menpora Ajak Semua Pihak Gelar Lebih Banyak Acara Kepemudaan & Olahraga Agar Pemuda Tak Main Judol