Sikap Menpora Amali Saat Kepala Daerah Usulkan Pembangunan Sarana Olahraga
Kamis, 08 April 2021 – 22:32 WIB
Sebelum BSANK dibubarkan, standarisasi infrastruktur olahraga itu dipegang oleh mereka.
Namun, setelah ditiadakan oleh negara, maka tugasnya melebur ke dalam Asisten Deputi Bidang Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga di Kemenpora. (dkk/jpnn)
Soal bantuan dan permohonan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di daerah, bukan tugas Kemenpora.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022
- Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Hadirkan Armada Hingga El Rumi
- Hari Sumpah Pemuda, Menpora Dito Ajak Anak-Anak Muda Bergerak Bersama Demi Indonesia Raya
- Badminton Tournament 2024 Selesai Digelar, Asrorun Ni'am: Semoga Menumbuhkan Semangat Kolaborasi
- Tim Bulu Tangkis Kemenpora Tembus Semifinal Badminton Tournament 2024
- LPDUK dan PERBASI Sepakat Kembangkan Industri Basket 3x3