Sikap Menpora Amali Saat Kepala Daerah Usulkan Pembangunan Sarana Olahraga
Kamis, 08 April 2021 – 22:32 WIB

Menpora Amali (tengah) bersama kepala daerah dari Minahasa Utara. Foto:Amjad/JPNN
Sebelum BSANK dibubarkan, standarisasi infrastruktur olahraga itu dipegang oleh mereka.
Namun, setelah ditiadakan oleh negara, maka tugasnya melebur ke dalam Asisten Deputi Bidang Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga di Kemenpora. (dkk/jpnn)
Soal bantuan dan permohonan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di daerah, bukan tugas Kemenpora.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- Presiden Bersama Tokoh Penting Hadir Memberikan Semangat untuk Timnas Indonesia
- Majelis Tilawah Al-Qur'an Antar Bangsa DMDI ke-15 Jadi Ajang Mempererat Persaudaraan
- Indonesia Bersinar di Special Olympics Winter World Games 2025
- Perjalanan NOC Selama 73 Tahun Bukti Dedikasi dan Semangat Mengembangkan Olahraga
- Menpora Matangkan Persiapan Menuju SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade