Sikap Menpora Amali Saat Kepala Daerah Usulkan Pembangunan Sarana Olahraga
Kamis, 08 April 2021 – 22:32 WIB
Sebelum BSANK dibubarkan, standarisasi infrastruktur olahraga itu dipegang oleh mereka.
Namun, setelah ditiadakan oleh negara, maka tugasnya melebur ke dalam Asisten Deputi Bidang Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga di Kemenpora. (dkk/jpnn)
Soal bantuan dan permohonan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di daerah, bukan tugas Kemenpora.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Kemenpora Apresiasi Program Kawani Academy Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Pemuda
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024
- UFC Fight Night Siap Digelar di Indonesia Arena Tahun Depan, Catat Waktunya!
- Menpora Ajak Semua Pihak Gelar Lebih Banyak Acara Kepemudaan & Olahraga Agar Pemuda Tak Main Judol