Sikap Mentan tak Tegas Soal Daging Illegal

Sikap Mentan tak Tegas Soal Daging Illegal
Sikap Mentan tak Tegas Soal Daging Illegal
JAKARTA -- Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengamankan 77 kontainer daging illegal di Tanjung Priok. Pemerintah berencana untuk melegalkan surat-surat daging illegal tersebut agar bisa disalurkan guna memenuhi stok daging di masyarakat. Namun Kementrian Pertanian mengaku belum menentukan sikap.

‘’Posisi daging saat ini masih dalam wilayah bea cukai. Jadi pengusahanya pun belum lapor ke karantina. Karena itulah Kementan belum bisa melakukan tindakan,’’ kata Mentan Suswono kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/2).

Meski ada berbagai opsi diantaranya mengembalikan ke negara asal, menghanguskan daging illegal dan melegalkan daging tersebut, namun Suswono mengatakan bahwa Kementan belum berencana melakukan tindakan apapun.

‘’Sampai saat ini saya belum bisa pastikan apakah itu pelanggaran atau bagaimana karena belum ada laporan. Yang saya dengar, Menkeu sudah melakukan sidak ke lokasi. Sementara kita belum melakukan tindakan apapun,’’ kata Suswono.

JAKARTA -- Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengamankan 77 kontainer daging illegal di Tanjung Priok. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News