Sikap Menteri Susi Tidak Berubah

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikaan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan Cantrang mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Namun, sikap Susi tak berubah.
Susi kekeuh lantaran alat tangkap ikan ini dinilai bisa merusak ekosistem laut dengan cara operasinya yang mengeruk dasar laut.
Susi mengeluhkan, sudah banyak laut di Indonesia yang rusak akibat pemakaian cantrang secara terus menerus. Wilayah tangkap ikan di area tersebut pun jadi semakin menciut.
”Pantai Utara Pulau Jawa misalnya. Hasil laut seperti udang, rajungan dan lainnya itu terjadi akibat over fishing dengan cantrang,” ungkapnya, kemarin (28/4).
Selain itu, pelarangan alat tangkap ini ditujukan untuk mengurangi konflik horizontal yang terjadi antar nelayan.
Menurutnya, banyak nelayan yang tidak suka dengan kapal-kapal yang menggunakan cantrang. Alasannya, cantrang yang masuk wilayahnya akan menghabiskan ikan dan merusak.
Bayangkan saja, jaring cantrang di Pantura yang hanya 6 kilometer, bisa mensweeping hingga 280 hektar.
”Cantrang ini umumnya bukan dipakai nelayan (kecil) lagi, tetapi sudah saudagar besar. Meski banyak juga mereka yang pakai gill net dan purse seine,” jelasnya.
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikaan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan Cantrang mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Namun, sikap Susi
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia