Sikap MUI Atas Insiden Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikapnya atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat oleh oknum anggota Banser.
Menurut MUI, bendera yang dibakar murni tulisan tauhid, bukan lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI," ujar Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).
Untuk itu dia menyangkal pengakuan pelaku yang membakar karena menduga bendera tersebut memuat lambang HTI.
Langkah selanjutnya, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut unsur pidana dalam kasus tersebut, khususnya terkait motif pelaku pembakaran.
Namun, dalam agama, kata Yunahar, pembakaran bendera tauhid itu harus dilihat niatnya. Apalagi, pembakaran itu terjadi di muka umum.
Karena itu, pembakaran ini tidak bisa disederhanakan pada persoalan diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. "Ada latar belakang sosial yang tidak bisa disederhanakan," ujar Yunahar.
Faktanya, kata dia, memang ada bendera kalimat tauhid dibakar. “Tetapi kalau niat (sengaja bakar tauhid) rasanya tidak mungkin," imbuh dia.
MUI tidak melihat ada unsur atau simbol HTI di bendera bertuliskan tauhid yang dibakar oknum anggota Banser.
- Mak-Mak Mengibarkan Bendera Tauhid di Lokasi Aksi FPI dan PA 212
- Ini Pengakuan Mira, Waria yang Dibakar di Cilincing Itu
- Mobil Berbendera Tauhid Alami Kecelakaan Saat Menuju Acara Reuni 212
- Sejumlah Fakta Temuan Kemenag Kasus Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
- Saran Politikus Gerindra untuk Menag Kasus Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
- KSHUMI Soroti Langkah Menag Sikapi Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi