Sikap MUI Dinilai Sudah Tepat, Proses Hukum Harus Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan terhadap omongan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal Surat Al Maidah ayat 51, sudah tepat.
"Karena MUI punya otoritas penuh sebagai representasi umat Islam untuk memberikan interpretasi terhadap dugaan penistaan agama Islam," ujar Pangi kepada JPNN, Rabu (12/10).
Karena itu meski petahana yang akrab disapa Ahok tersebut telah meminta maaf, Pangi menilai kasus hukumnya tetap perlu diproses.
Pasalnya, sejumlah pihak telah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, terkait omongannya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Jadi penegakan hukum harus terus berlanjut. Bagaimanapun, law enforcement tetap penting, supaya ke depannya hukum nasional semakin berjalan dengan baik," ujar Pangi.
Menurut Pangi, kalau kekuasaan masih di atas realitas hukum atau hukum tunduk pada kehendak kekuasaan, maka yang terjadi demokrasi kriminal. Akhirnya muncul ketidakteraturan.
"Jadi saya kira Presiden Joko Widodo dalam hal ini juga mestinya tegas dan keras mengingatkan Gubernur Ahok. Jangan terjadi pembiaran seperti sekarang," ujar Pangi.
Sebagaimana diketahui, MUI telah mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan terkait omongan Ahok, Selasa (11/10) kemarin.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya