Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
"Jadi, subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH," ucapnya.
Dana subsidi tersebut sejatinya juga adalah jatah jemaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau biasa disebut jemaah tunggu.
Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jsmaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian.
"Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan," terangnya.
Zainut berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya. (esy/jpnn)
Sikap MUI terhadap pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji, singgung soal subsidi
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal