Sikap NasDem Soal Wacana Amendemen UUD 1945 Sangat Tegas, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem di MPR RI belum melihat urgensi dilakukannya amendemen terhadap UUD 1945.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari.
Dia menilai gagasan amendemen terbatas hanya untuk satu atau dua pasal sulit dilakukan karena norma konstitusi saling berkaitan.
"Sikap NasDem sudah jelas terkait usulan amendemen terbatas terhadap UUD RI 1945, kami melihat saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amendemen konstitusi," ujar Taufik Basari di Jakarta, Selasa (24/8).
Menurut Taufik, keinginan melakukan amendemen terbatas hanya untuk memunculkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak bisa dilakukan tanpa berdampak kepada sistem ketatanegaraan saat ini.
Seperti kedudukan MPR sebagai lembaga negara serta kedudukan dan pertanggungjawaban presiden.
Taufik juga menyebut amendemen terbatas hanya akan selalu berpotensi membuka kotak pandora untuk melakukan perubahan pada pasal-pasal lain.
"Namun, karena perubahan amendemen harus berbasiskan kepada adanya kebutuhan dengan keinginan yang kuat dari rakyat, maka suara rakyat harus terlebih dahulu didengarkan," ucapnya.
Taufik Basari Sebut sikap NasDem soal wacana amendemen UUD 1945 sangat tegas dan jelas, begini
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Budayakan Kesadaran Berkonstitusi, Plt Sekjen MPR Sebut Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Ogah Kecolongan, Surya Paloh Kirim Tim Khusus untuk Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup