Sikap NU Jelas, Ahok Harus Diproses Secara Hukum
jpnn.com - BONTANG – Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang, Kaltim, memastikan tidak akan mengirim anggotanya ikut aksi besar-besaran 4 November di Jakarta.
Begitu juga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bontang, tidak ikut bergabung dalam aksi menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.
Slamet Rahardjo, Ketua PCNU Bontang mengatakan, aksi 4 November yang dilakukan ratusan ribu umat Islam memang hanya menuntut Ahok diproses secara hukum.
Ucapan Ahok yang dinilainya sangat menyinggung perasaan umat itu sama dengan membangunkan macan tidur.
“Sikap NU jelas, Ahok harus diproses secara hukum,” kata Slamet.
Dirinya pun tidak melarang anggota-anggotanya ikut aksi serupa. Namun dengan catatan, tidak membawa dan menggunakan atribut NU saat melakukan aksinya.
Meski tak melarang, dirinya memastikan NU secara kelembagaan tidak akan ikut aksi di Bontang.
Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kota Taman yang sudah berjalan selama ini dan menghindari aksi provokatif dari orang yang tak bertanggung jawab.
BONTANG – Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang, Kaltim, memastikan tidak akan mengirim anggotanya ikut aksi besar-besaran 4 November
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru