Sikap NU Jelas, Ahok Harus Diproses Secara Hukum

jpnn.com - BONTANG – Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang, Kaltim, memastikan tidak akan mengirim anggotanya ikut aksi besar-besaran 4 November di Jakarta.
Begitu juga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bontang, tidak ikut bergabung dalam aksi menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.
Slamet Rahardjo, Ketua PCNU Bontang mengatakan, aksi 4 November yang dilakukan ratusan ribu umat Islam memang hanya menuntut Ahok diproses secara hukum.
Ucapan Ahok yang dinilainya sangat menyinggung perasaan umat itu sama dengan membangunkan macan tidur.
“Sikap NU jelas, Ahok harus diproses secara hukum,” kata Slamet.
Dirinya pun tidak melarang anggota-anggotanya ikut aksi serupa. Namun dengan catatan, tidak membawa dan menggunakan atribut NU saat melakukan aksinya.
Meski tak melarang, dirinya memastikan NU secara kelembagaan tidak akan ikut aksi di Bontang.
Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kota Taman yang sudah berjalan selama ini dan menghindari aksi provokatif dari orang yang tak bertanggung jawab.
BONTANG – Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang, Kaltim, memastikan tidak akan mengirim anggotanya ikut aksi besar-besaran 4 November
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan