Sikap PAN Tegas soal Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Ketum PAN) Zulkifli Hasan menyatakan penolakan partainya terhadap sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008," ucap Zulhas -sapaan Zulkifli Hasan di Jakarta, Minggu (8/1).
Dia mengatakan sistem proporsional terbuka sesuai putusan MK telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019. Pelaksanaannya pun berjalan.
Mantan ketua MPR RI itu justru menilai penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu ke depan merupakan kemunduran dalam upaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang makin baik.
"Demokrasi kita sudah lima kali pemilu, semestinya makin hari semakin membaik, bukan mundur lagi dan tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan," jelasnya.
Penolakan PAN terhadap sistem proporsional tertutup sejalan dengan tujuh partai politik yang ada di parlemen, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PKS, dan Gerindra.
Zulhas juga menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah mengambil inisiatif menggelar pertemuan delapan pimpinan partai politik untuk menyatakan sikap bersama terkait sistem proporsional tertutup dalam pemilu.
"Alhamdulillah, delapan partai setuju dengan sistem pemilu terbuka dan menolak sistem tertutup," ujarnya.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sikap Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas tegas terkait kemungkinan penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Pemerintah Resmi Setop Impor di 2025, Ini Alasannya