Sikap Patrialis Sama dengan Kubu DL Sitorus
Ajukan Banding Putusan PTUN tentang PPRN
Rabu, 10 November 2010 – 18:45 WIB

Sikap Patrialis Sama dengan Kubu DL Sitorus
Ketua Harian PPRN Ricky Sitorus menyatakan, sikap Kemenkum-HAM sejalan dengan sikap kubunya. Dia malah berharap Komisi Yudicial (KY) menelaah putusan PTUN tersebut.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Munas 1 DPP PPRN yang digelar kubu Amelia Yani di Bandung pada Maret 2010, belakangan tidak diakui oleh Kemenkum-HAM. Atas sikap kementrian yang dipimpin Patrialis Akbar ini, putri Pahlawan Revolusi Ahmad Yani itu mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Pada 1 November 2010, putusan PTUN keluar dan memenangkan kubu Amelia Yani.
Kubu yang masih setia para pendiri PPRN, DL Sitorus, berharap Patrialis tidak mengeksekusi putusan PTUN itu lantaran masih ada upaya banding. Sebelumnya, Amelia Yani mengatakan, dengan adanya putusan PTUN itu, maka Munas 1 PPRN yang memilih dirinya sebagai Ketum PPRN, harus segera disahkan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) terus berlanjut ke pengadilan. Sikap kubu Darianus Lungguk Sitorus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak