Sikap Pemerintah Tegas, Gubernur Jakarta Itu Dipilih Bukan Ditunjuk
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menginginkan pencarian sosok Gubernur Jakarta melalui proses pemilu seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya dan bukan penunjukkan langsung oleh Presiden RI.
Hal demikian seperti diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat hadir dalam rapat kerja (raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3) guna membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini," kata Tito dalam rapat, Rabu.
Eks Kapolri itu mengatakan sikap pemerintah sedari awal memang menginginkan Gubernur Jakarta diperoleh melalui proses pemilu.
Terbukti, kata Tito, draf RUU DKJ yang disampaikan pemerintah memang berisi soal keinginan tetap melaksanakan pemilu di Jakarta.
"Bukan ditunjuk, sekali lagi, karena dari awal draf kami, pemerintah sikapnya dan draf isinya sama, dipilih bukan ditunjuk," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut setidaknya ada empat isu krusial yang dibahas dalam rapat perlemen bersama pemerintah tentang RUU DKJ.
Pertama, kata dia, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah ingin sosok Gubernur Jakarta melalui proses pemilu dan bukan penunjukan langsung.
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Mendagri Doakan Perayaan Natal Nasional Berlangsung Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK