Sikap Pemko Surabaya Dinilai Aneh

Sikap Pemko Surabaya Dinilai Aneh
Bu Guru bersama para siswa siswinya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

JPNN.com – Sesuai aturan, per Januari 2017 pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News