Sikap Pimpinan Komisi II DPR soal Rasionalisasi PNS

Sikap Pimpinan Komisi II DPR soal Rasionalisasi PNS
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mulai menjadi plemik.

Wakil Ketua Komisi‎ II DPR Lukman Edy menilai rencana kebijakan tersebut sebuah keanehan dan memicu kegaduhan baru.

"Itu hanya bikin gaduh dan resah masyarakat," tegasnya saat dihubungi JawaPos.com di Jakarta, Senin (7/3).

Menurut Lukman Edy, program pensiun dini tidak diatur dalam UU aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan ditolak komisi II jika kemenpan-RB sudah resmi mengajukan usulan.

"Kalau langgar undang-undang kita tolak," seru politikus PKB itu.

Kalaupun ada PNS yang malas, menurutnya itu kewajiban Yuddy untuk menertibkan. "Jangan kemudian lantas potong-potong saja, itu kan menyangkut hak orang," ujar Edy. (dna/JPG/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News