Sikap Pimpinan Komisi II DPR soal Rasionalisasi PNS
![Sikap Pimpinan Komisi II DPR soal Rasionalisasi PNS](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160307_202645/202645_848128_Lukman_Edy_dl.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mulai menjadi plemik.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai rencana kebijakan tersebut sebuah keanehan dan memicu kegaduhan baru.
"Itu hanya bikin gaduh dan resah masyarakat," tegasnya saat dihubungi JawaPos.com di Jakarta, Senin (7/3).
Menurut Lukman Edy, program pensiun dini tidak diatur dalam UU aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan ditolak komisi II jika kemenpan-RB sudah resmi mengajukan usulan.
"Kalau langgar undang-undang kita tolak," seru politikus PKB itu.
Kalaupun ada PNS yang malas, menurutnya itu kewajiban Yuddy untuk menertibkan. "Jangan kemudian lantas potong-potong saja, itu kan menyangkut hak orang," ujar Edy. (dna/JPG/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati