Sikap Pimpinan KPK Mengambang, kok Tidak Mundur Sekalian?
Langkah pimpinan KPK itu, kata dia, bisa juga merupakan bentuk protes atas kejadian yang ada saat ini dan bisa pula sebagai strategi mendesak Presiden agar melakukan pembenahan keadaan.
Dia menilai pimpinan KPK mungkin protes terhadap mekanisme dan sikap yang diambil Presiden terhadap calon pimpinan KPK yang baru yang dianggap tidak sesuai dengan selera mereka dan dihasilkan melalui prosedur cacat.
Serta protes atas Revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK. Presiden dianggap tidak merespons aspirasi mereka.
Dia menilai sebenarnya pengembalian mandat semestinya tidak boleh terjadi. Seharusnya, apapun yang terjadi komisioner KPK yang ada tetap menjalakan tugas secara normal sampai habis masa jabatan.
"Kalau komisioner menganggap tidak mampu bekerja lagi dengan kondisi tertentu sekarang ini, kenapa tidak mundur biar jelas sikap yang diambil, daripada mengambang seperti ini," jelasnya. (Rangga PAJ/ant/jpnn)
Presiden Jokowi sebagai kepala negara harus segera memanggil seluruh pimpinan KPK yang telah mengembalikan tanggung jawab operasional ke presiden.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK