Sikap PSSI Muter-muter Lagi

Sikap PSSI Muter-muter Lagi
Sekjen PSSI Halim Mahfudz. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA -- Kesepakatan antara PSSI dan KPSI di Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rabu (5/12) sepertinya hanya di atas kertas. Baru sehari, kubu PSSI sudah berubah sikap.

Sekjen PSSI Halim Mahfudz menyampaikan, jika melaksanakan poin-poin yang dibahas di Menpora, maka PSSI akan melanggar statuta.

"Kami menilai jika melaksanakan poin-poin tersebut maka kita akan melanggar statuta yang ada," jelas Halim kepada wartawan di kantor PSSI, Kamis (6/12).

Halim menyampaikan, poin MoU yang melanggar statuta adalah peserta kongres harus mengacu pada voter Kongres Luar Biasa (KLB) Solo tahun lalu. "Sesuai statuta, peserta kongres adalah peserta kompetisi tahun berjalan. Jadi kami mengundang peserta kongres di Palangkaraya sebelumnya. Jadi kita tetap menggelar kongres di Palangkaraya pada 10 Desember nanti," bebernya.

JAKARTA -- Kesepakatan antara PSSI dan KPSI di Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rabu (5/12) sepertinya hanya di atas kertas. Baru sehari,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News