Sikap SBY Sibak Kontroversi Pemberian Grasi Ola
Minggu, 11 November 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas polemik pemberian grasi bagi terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola, tidak otomatis menghapus kontroversi pemberian grasi itu. Bahkan penjelasan SBY itu justru lebih menguak ketidakwajaran proses terbitnya grasi bagi Ola.
Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (11/11). Dia mengatakan, jika presiden menyatakan tidak ingin menyalahkan siapa-siapa maka sikap demikian justru tidak bijaksana dan tidak menyelesaikan masalah. "Publik akan beranggapan presiden menutup-nutupi perilaku menyimpang yang dilakukan para pembantu terdekatnya," ujar Bambang.
Baca Juga:
Ditambahkannya pula, jika benar Ola hanya kurir berarti terjadi kesalahan dakwaan yang menyebabkan dia divonis hukuman mati. Logikanya, kata Bambang, para penasihat hukum presiden cukup menyarankan agar pihak Ola mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Bambang menegaskan, mengajukan permohonan grasi dengan alasan Ola hanya kurir menjadi tidak relevan lagi sebagai pertimbangan yang direkomendasikan kepada presiden. "Di situlah kontroversinya," tegasnya.
JAKARTA - Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas polemik pemberian grasi bagi terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola alias
BERITA TERKAIT
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024