Sikap SBY Sibak Kontroversi Pemberian Grasi Ola
Minggu, 11 November 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas polemik pemberian grasi bagi terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola, tidak otomatis menghapus kontroversi pemberian grasi itu. Bahkan penjelasan SBY itu justru lebih menguak ketidakwajaran proses terbitnya grasi bagi Ola.
Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (11/11). Dia mengatakan, jika presiden menyatakan tidak ingin menyalahkan siapa-siapa maka sikap demikian justru tidak bijaksana dan tidak menyelesaikan masalah. "Publik akan beranggapan presiden menutup-nutupi perilaku menyimpang yang dilakukan para pembantu terdekatnya," ujar Bambang.
Baca Juga:
Ditambahkannya pula, jika benar Ola hanya kurir berarti terjadi kesalahan dakwaan yang menyebabkan dia divonis hukuman mati. Logikanya, kata Bambang, para penasihat hukum presiden cukup menyarankan agar pihak Ola mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Bambang menegaskan, mengajukan permohonan grasi dengan alasan Ola hanya kurir menjadi tidak relevan lagi sebagai pertimbangan yang direkomendasikan kepada presiden. "Di situlah kontroversinya," tegasnya.
JAKARTA - Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas polemik pemberian grasi bagi terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola alias
BERITA TERKAIT
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI