Sikap Tegas Jenderal Moeldoko Terhadap Malaysia Diapresiasi
Minggu, 10 Agustus 2014 – 14:22 WIB

Sikap Tegas Jenderal Moeldoko Terhadap Malaysia Diapresiasi
Ia mengatakan apabila dalam kurun waktu tertentu Malaysia tidak juga membongkar tiang pancang maka berdasarkan Pasal 80 Konvensi Hukum Laut 1982 Indonesia dapat membongkarnya.
Protes dan keberatan Malaysia terhadap tindakan Indonesia untuk membongkar tidak akan mungkin mengingat tiang pancang tersebut berada di landas kontinen Indonesia.
"Kalaupun saat ini otoritas Indonesia meminta Malaysia secara sukarela untuk membongkar tiang pancang tersebut, hal tersebut dalam rangka menjaga hubungan baik dan semangat solidaritas ASEAN," tegasnya. (flo/jpnn).
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengungkapkan sikap Panglima TNI, Jenderal Moeldoko yang membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan