Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Zainut Tauhid Sa'adi memberikan apresiasi atas ajakan Presiden Prabowo Subianto kepada para pihak yang merasa melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan hasil curiannya.
Namun, jika membandel maka penegakan hukum akan diberlakukan dengan tegas.
"Hal tersebut menunjukkan kuatnya komitmen Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Zainut dalam pesan elektroniknya kepada JPNN, Jumat (20/12)
Langkah Presiden Prabowo, terangnya, merupakan terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik. Presiden ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka kesempatan kepada koruptor untuk bertobat.
Jika sudah diberi kesempatan bertobat tidak dimanfaatkan dengan baik maka penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas.
Meskipun demikian MUI meminta langkah Presiden Prabowo tersebut harus tetap didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Harus ada payung hukum yang bisa dipertanggung jawabkan terhadap langkah presiden tersebut," ucapnya.
Langkah Presiden Prabowo sudah sejalan dengan hasil keputusan Mukernas IV MUI 2024, yakni mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi mengingat negara telah berada dalam status darurat korupsi dan hendaknya memperkuat KPK sebagai lembaga negara yang independen.
Wantim MUI memberikan pernyataan tegas terhadap langkah-langkah Presiden Prabowo.
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Prabowo: Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- Hadiri KTT D-8, Prabowo Kritik Negara Muslim Masih Kurang Kompak
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK