Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo

Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
Ilustrasi - Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jumat (6/12). Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait korupsi, yaitu Fatwa Nomor 4/Munas VI/MUI/2000.

Dalam fatwa tersebut, MUI mendefinisikan korupsi atau ghulul sebagai tindakan mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasaan dengan cara yang tidak benar menurut Islam. 

"MUI memfatwakan bahwa korupsi dan suap adalah tindakan yang haram hukumnya," pungkas Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)

Wantim MUI memberikan pernyataan tegas terhadap langkah-langkah Presiden Prabowo.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News