Sikap Tegas PSI Kepada Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindak tegas setiap pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19 dalam setiap fase Pilkada 2020
“Buat PSI, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah prioritas utama. Karena Pilkada 2020 tak ditunda, maka penegakan protokol kesehatan tak bisa ditawar-tawar lagi, Kalau perlu paslon didiskualifikasi sebagai peserta,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Jumat 25 September 2020
Jika hanya ada sanksi ringan seperti peringatan tertulis, kata Isyana, maka hampir pasti bakal terjadi pelanggaran-pelanggaran. Risiko pelanggaran itu bukan main-main karena menyangkut nyawa manusia.
“Tentu saja, sebelumnya KPU harus menyusun aturan rinci dan terukur terkait pelanggaran protokol kesehatan. Aturan seperti itu akan menjadi panduan dan rujukan bersama, sehingga potensi perbedaan tafsir bisa diminimalkan,” kata Isyana.
KPU RI telah melansir Peraturan KPU (PKPU) No. 13/2020. Pada Pasal 88C dicantumkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan atau pihak lain dilarang melaksanakan rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan atau sepeda santai.
Juga dilarang perlombaan, kegiatan sosial seperti bazaar dan atau donor darah, dan atau peringatan hari ulang tahun partai politik.
Sanksi buat para pelanggar berupa peringatan tertulis oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten dan Kota pada saat terjadinya pelanggaran. Juga penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran oleh Bawaslu bila tidak melaksanakan peringatan tertulis tersebut.
PSI sendiri telah memerintahkan seluruh kader dan meminta para calon kepala daerah serta wakil kepala daerah yang didukung atau diusung di Pilkada 2020 untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindak tegas setiap pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19 dalam setiap fase Pilkada 2020
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput