Sikap Wakil Rakyat Usai Dengar Paparan Masalah Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Sukamto prihatin dengan nasib dan perjuangan yang sudah dilakukan oleh para honorer K2. Sukamto mengatakan persoalan ini harus segera dicari jalan keluarnya.
“Memerhatikan apa yang disampaikan memang memprihatinkan sekali. Singkat kata, apa pun yang terjadi kami sepakat untuk mencari jalan keluar,” kata Sukamto dalam rapat dengan Perkumpulan Guru Inpassing, FORGASN PUPR, Perkumpulan Honorer K2, dan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).
Sukamto mengatakan hal itu setelah mendengar paparan pihak-pihak yang diundang untuk menyampaikan masukan di forum RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) itu.
Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih bahkan sampai menangis saat menumpahkan aspirasinya di hadapan para wakil rakyat.
Menurut Sukamto, memang tidak mudah mencari jalan keluar dari persoalan itu, terlebih lagi harus mengubah undang-undang, yakni merevisi UU ASN. Dia menegaskan mengubah UU tidak segampang membalik telapak tangan.
Namun, Sukamto menegaskan, apa pun caranya Komisi II DPR akan mengupayakan jalan keluar penyelesaian persoalan ini. “Apa pun caranya kami upayakan,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman meminta maaf karena revisi UU ASN belum selesai pada masa kerja DPR periode 2014-2019 lalu. Dia berjanji akan berjuang sehingga revisi UU ASN bisa tuntas di periode 2019-2024 ini.
“Mohon maaf, kami sampaikan pada 2019 kemarin revisi UU ASN belum selesai. Memang banyak UU belum selesai, dan sebagainya. Mudah-mudahan periode ini kami berjuang kembali untuk menyelesaikan revisi sesuai harapan,” ujar Endro dalam rapat tersebut.
Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih sampai terisak menangis di hadapan para anggota Komisi II DPR.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo