Sikap Wakil Rakyat Usai Dengar Paparan Masalah Honorer K2

Menurut Endro, draf revisi UU ASN sebenarnya sudah agak ideal dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Karena itu, ujar dia, pihaknya akan berjuang supaya revisi UU ASN itu bisa tuntas dibahas. “Kami juga ingin berjuang untuk segera selesai,” tegasnya.
Endro menjelaskan pada dasarnya, pembukaan UUD NRI 1945 sudah menyatakan bahwa tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, kata dia, tidak ada warga negara swasta, semuanya WNI, termasuk para guru yang mengajar di sekolah swasta.
“Jadi, filosofi pembukaan UUD 45, pendidikan swasta dalam rangka membantu negara mencerdaskan bangsa. Tugas negara mendukung, membantu mereka yang membantu negara mencerdaskan bangsa. Pendidikan tanggung jawab negara,” kata dia.
Ia menambahkan masalah penghidupan yang layak juga sudah dijamin konstitusi. Menurut dia, rakyat berkah mendapat penghidupan yang layak. Nah, ujar Endro, honorarium para honorer juga harus diperhatikan.
“Kami juga tetap berjuang. Kami mengingatkan Komiis II periode ini untuk berjuang bersama-sama menyelesaikan tanggungan revisi UU ASN yang belum tuntas. Supaya mereka, kawan-kawan smeua mendapat kepastian di dalam pekerjaannya,” ujarnya.
Rencananya, Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), Kamis (15/1).
“Jadi, kami sudah mencoba mempercepat pembahasan ini, bukan cuma soal CPNS tetapi tindak lanjut rapat kemarin (dengan pemerintah),” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi yang memimpin rapat.
Namun, ujar dia, KemenPAN dan RB meminta RDP ditunda karena besok ada rapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah membahas persoalan terkait CPNS di Bidakara, Jakarta Selatan.
Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih sampai terisak menangis di hadapan para anggota Komisi II DPR.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Usulan MenPANRB Rini Pengangkatan PPPK 2024 Oktober 2026, Tetapi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo